Kontak Kami

Kami siap membantu. Tim Customer Success kami merespons dalam maksimal 1x24 jam kerja.

Kirim Pesan

Permintaan Layanan / Bantuan / Keluhan / Banding

Isi formulir berikut dan tim kami akan merespons dalam 1x24 jam kerja.

Atau hubungi langsung via WhatsApp

Informasi Kontak

Jl. Pinus Raya No. 135, Perumahan Pinus Regency, Babakan Penghulu, Cinambo, Kota Bandung - 40294.

+62 811-2022-715
+62 811-2139-119

office.serlindo@gmail.com

Senin - Jumat : 08.00 - 17.00 WIB

Estimasi Waktu Respon

Whatsapp< 2 Jam
Email< 24 Jam Kerja
TeleponLangsung

Survey Kepuasan Pelanggan

Bantu kami terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengisi survey singkat ini.

Identitas Responden

Penilaian Layanan

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan. Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum tentang produk dan layanan kami.

FAQ
Apa itu SLO?
Sertifikat Laik Operasi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang untuk menunjukkan bahwa suatu peralatan atau instalasi telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan yang ditetapkan. Sertifikat ini biasanya diperlukan sebelum suatu peralatan atau instalasi dapat dioperasikan secara legal.
Mengapa diperlukan SLO?
SLO dibutuhkan untuk melindungi konsumen tenaga listrik dari bahaya listrik akibat penyaluran listik ke instalasi yang tidak layak dialiri listrik. Sebab, selain bermanfaat listrik juga membahayakan juga pemanfaatannya tidak memenuhi kaidah teknik listrik.
Apa manfaat SLO?
Manfaat SLO antara lain menjamin keselamatan instalasi, memenuhi kepatuhan regulasi, dan menjadi syarat wajib untuk penyambungan maupun perpanjangan daya listrik.
Apa saja persyaratan SLO?
Persyaratan umum meliputi dokumen identitas pemohon, gambar instalasi (single line diagram), serta hasil uji kelayakan teknis instalasi.
Bagaimana mengetahui alur proses permohonan SLO?
Alur proses dapat dilihat pada halaman Layanan Publik > Standar Layanan, yang mencakup tahap pengajuan, verifikasi dokumen, inspeksi lapangan, dan penerbitan sertifikat.
Berapa lama masa berlaku SLO?
Masa berlaku SLO bervariasi tergantung jenis instalasi, umumnya antara 5 hingga 10 tahun sejak tanggal penerbitan.
Kapan Sertifikat Laik Operasi diperlukan?
Sertifikat Laik Operasi biasanya diperlukan sebelum suatu peralatan atau instalasi digunakan atau dioperasikan. Ini berlaku terutama untuk peralatan yang memiliki potensi bahaya jika tidak dioperasikan dengan benar atau tidak memenuhi standar keamanan tertentu.

Kantor Wilayah & Area

Temukan kantor atau perwakilan PT Serlindo Prima Energi terdekat di kota Anda.

NoWilayahKepala WilayahAlamatNo. Telepon

Peta Lokasi

Kantor Pusat PT Serlindo Prima Energi